banner 468x60
Berita  

Abang Long Tokoh Penting Masyarakat Ditahan di Polda Kepri

Avatar photo
banner 468x60

Batam, (AFJNews.online)
Dilangsir salah satu Media sosial Facebook, beredar bahwa tokoh masyarakat Batam di tahap Polda Kepri!!

Salah seorang pengunjuk rasa yang ditangkap oleh Polresta Barelang, Iswandi alias Bang Long alias Awie, saat ini ditahan di Mapolda Kepri.

Sampai saat ini, belum ada kejelasan mengenai status hukum atau nasib Bang Long.

“Kami belum mendapatkan validasi mengenai status Bang Awie, apakah sudah menjadi tersangka atau belum,” kata Sandri Suwrdy, S.H., kuasa hukum Iswandi, kepada Batamnews.co.id, Kamis, 14 September 2023.

“Kuasa Hukum Belum Bisa Menemui!!”

Sandri mengungkapkan bahwa ia belum bisa menemui Iswandi secara langsung.

“Kami telah memegang kuasa dari keluarga sejak kemarin, tetapi kami masih menunggu untuk bisa bertemu langsung dengan Bang Iswandi,” ujar Sandri yang hadir bersama tim kuasa hukum lainnya, Dr. Emy Hajar Abra.

Sejauh ini tim kuasa hukum belum bisa memberitahukan mengenai kondisi dan keamanan Iswandi.

“Sebenarnya harus dipahami hal-hal terkait kondisi keadaan klien kami, diksi yang diberikan kepolisian sebagai atensi khusus.” ujarnya

Dia juga menambahkan bahwa harus ada sinergi yang baik antara keinginan kepolisan dengan kuasa hukum.

“Harusnya kuasa hukum dan penyidik bisa bersinergi keinginan kepolisian dan kuasa hukum terwadahi dengan baik dengan cara komunikasi yang cukup baik. Kita juga pengen tahu kenapa dia dilabeli sebagai atensi khusus, sehingga tak mendapatkan haknya,” imbuhnya.

Alasan Khusus dari Kepolisian

Menurut Sandri, kasus ini mendapatkan perhatian khusus dari pihak kepolisian, sehingga mereka belum diberikan kesempatan untuk bertemu kliennya.

“Seharusnya penasihat hukum berhak menghubungi kliennya sejak dia ditahan, sesuai dengan KUHAP,” kata Sandri.

Koordinasi dengan Penyidik

Sandri berencana akan berkoordinasi dengan penyidik untuk mengetahui kronologi dan pasal yang disangkakan kepada Iswandi.

“Kami masih menunggu informasi dari penyidik, apakah Bang Iswandi termasuk salah satu dari 34 tersangka yang telah ditetapkan,” kata Sandri.

Redaksi