Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumNasional

Diduga Sengaja Melakukan Pembiaran, Wali Kota Batam Diminta Ambil Langkah Tegas Copot Kepala Satpol PP

Avatar photo
35
×

Diduga Sengaja Melakukan Pembiaran, Wali Kota Batam Diminta Ambil Langkah Tegas Copot Kepala Satpol PP

Sebarkan artikel ini

Batam, AFJNews.Online – Polemik penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Marina, Tanjung Riau, Sekupang, memasuki babak baru. Tidak lagi sekadar kritik, kini muncul dorongan kuat agar Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengambil tindakan tegas terhadap jajaran yang dinilai tidak bekerja maksimal. Minggu (15/2/2026)

‎Sorotan utama tertuju pada Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, yang dianggap gagal menunjukkan ketegasan dalam menertibkan PKL yang berjualan di badan jalan, tepatnya di kawasan depan Hotel Merlion Batam.

‎Kondisi di lapangan masih jauh dari kata tertib. Lapak PKL berjejer memakan badan jalan, arus lalu lintas terganggu, dan aktivitas tersebut berlangsung tanpa hambatan berarti.

‎Situasi ini memicu pertanyaan besar di mana peran Satpol PP sebagai penegak Perda?

‎Pernyataan Imam Tohari yang menyarankan agar persoalan dilaporkan ke polisi justru memperkeruh keadaan. Publik menilai sikap tersebut sebagai bentuk ketidaktegasan, bahkan cenderung menghindari tanggung jawab.

‎Ketua PWMOI Kepri, Hendri, menilai bahwa kondisi ini tidak bisa lagi ditoleransi.

‎“Kalau pelanggaran terjadi terang-terangan di ruang publik dan tidak ada tindakan, itu artinya fungsi pengawasan tidak berjalan. Ini harus jadi bahan evaluasi serius,” tegasnya.

‎Ia juga menambahkan bahwa pembiaran terhadap PKL di badan jalan berpotensi membuka ruang praktik tidak resmi, termasuk dugaan pungutan liar yang merugikan pedagang kecil.

‎Menurutnya, langkah tegas dari kepala daerah sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik.

‎“Wali kota harus hadir. Kalau perlu lakukan pencopotan sebagai bentuk tanggung jawab dan peringatan bagi OPD lain agar bekerja maksimal,” ujarnya.

‎Hingga saat ini, aktivitas PKL di kawasan tersebut tetap berjalan normal tanpa penertiban signifikan.

‎Kemacetan terus terjadi, sementara dugaan adanya pengelolaan lapak di ruang publik tanpa kejelasan hukum masih menjadi sorotan.

‎Desakan kepada Wali Kota Batam pun semakin menguat. Publik menunggu apakah akan ada tindakan konkret, atau justru persoalan ini kembali dibiarkan tanpa penyelesaian.

‎Keputusan Amsakar Achmad dinilai akan menjadi titik penting apakah pemerintah benar-benar hadir dalam menata kota, atau justru kalah oleh praktik yang berlangsung di lapangan.

banner 468x60
Baca Juga :  Kapolres Labusel Kunjungi Kodim 0209/LB, Dandim : "Kita Saling Bersinergi" Ajak Insan Pers dan Masyarakat Jaga Keamanan dan Ketertiban
Example 120x600