Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaNasional

Ngeri! Diduga Dibekingi, Gudang “Hantu” Ekspedisi di Tembesi Kian Tak Tersentuh ‎

Avatar photo
15
×

Ngeri! Diduga Dibekingi, Gudang “Hantu” Ekspedisi di Tembesi Kian Tak Tersentuh ‎

Sebarkan artikel ini

Batam, AFJNews.Online – Aktivitas sebuah gudang ekspedisi di Ruko Mall Top 100 Tembesi, Jalan Letjen Suprapto No. 33 Blok H2, Kecamatan Tembesi, Kota Batam, memicu kritik keras. Gudang yang diduga tidak memiliki izin resmi itu tetap beroperasi tanpa hambatan, seolah luput dari pengawasan, di lokasi tidak ditemukan papan nama perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), maupun identitas badan usaha. Sabtu (14/2/2026)

‎Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar bagaimana sebuah usaha bisa berjalan tanpa legalitas, namun tidak tersentuh penertiban?

‎Ironisnya, aktivitas bongkar muat barang tetap berlangsung. Warga sekitar pun mengaku sudah lama melihat aktivitas mencurigakan dengan jam operasional yang tidak menentu.

‎“Kami tidak tahu ini usaha apa dan milik siapa,” ujar seorang warga.

‎Saat dikonfirmasi, pihak di lokasi hanya menyatakan dirinya pekerja dan tidak mengetahui soal izin. Pemilik usaha disebut berada di Singapura jawaban yang dinilai publik sebagai alasan klasik yang kerap muncul dalam kasus serupa.

‎Situasi ini memunculkan kritik serius terhadap lemahnya pengawasan usaha. Jika benar tanpa izin dan tanpa kewajiban pajak, maka aktivitas tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi merugikan negara.

‎Regulasi jelas mengatur bahwa setiap usaha wajib memiliki legalitas serta memenuhi kewajiban perpajakan. Namun dalam kasus ini, aturan seolah tidak berlaku.

‎Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, saat dikonfirmasi hanya menyampaikan, “Terima kasih informasinya, akan kami coba selidiki.”ungkapnya.

‎Kasus ini menjadi cerminan persoalan yang lebih besar lemahnya pengawasan, minimnya kontrol, dan munculnya dugaan pembiaran.

‎Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, maka pesan yang muncul sangat jelas
‎aturan bisa dilanggar, dan usaha tanpa izin tetap bisa berjalan tanpa konsekuensi.

banner 468x60
Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara
Example 120x600