Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
Nasional

Tameng Cilik di Sengketa KTPHS : Oknum Diduga Eksploitasi Siswa SD Demi Gagalkan Eksekusi, KPAD Labura Kemana?

Avatar photo
398
×

Tameng Cilik di Sengketa KTPHS : Oknum Diduga Eksploitasi Siswa SD Demi Gagalkan Eksekusi, KPAD Labura Kemana?

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu Utara, AFJNews.Online – Dunia pendidikan dan perlindungan anak di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara tercoreng oleh dugaan praktek eksploitasi anak dibawah umur dalam konflik agraria. Ditengah upaya Kelompok Tani Padang Halaban Sekitarnya ( KTPHS ) menggagalkan eksekusi lahan pada akhir Januari lalu, ditemukan keterlibatan sejumlah siswa Sekolah Dasar ( SD ) yang diduga sengaja dimobilisasi oleh oknum tertentu untuk menarik simpati publik.

Anak sebagai ‘Tameng Hidup’ di Media Sosial.

Beberapa vidio yang viral di platform Tiktok dan Facebook menunjukkan beberapa orang anak anak berseragam sekolah berada dilokasi Konflik. Oknum yang tidak bertanggung diduga sengaja mengumpulkan mereka untuk menciptakan narasi emosional di media sosial.

Baca Juga :  PT Anektra Digdaya Semesta Diduga Timbun Hutan Manggrove Tanpa Izin. ‎

Tindakan ini memicu kecaman keras dari berbagai praktisi hukum. Mengacu pada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, melibatkan anak dalam aktivitas politik atau sengketa sosial yang membahayakan nyawa mereka adalah tindak pidana serius. Anak anak yang seharusnya berada di ruang kelas, justru dibawa ke Medan Konflik yang rentan kekerasan fisik.

Kinerja KPAD Labura Kini Dipertanyakan.

Sorotan tajam kini tertuju pada Komisi Perlindungan Anak Daerah ( KPAD ) Labuhanbatu Utara. Sesuai informasi, lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi anak tersebut dinilai tutup mata dan bungkam seribu bahasa.

Baca Juga :  Dandim 0510/Trs Dampingi Bupati Sambut Kunker Wamen Kesehatan RI di kecamatan Curug

“Kami sangat menyayangkan sikap diam KPAD Labura. Vidio sudah viral, identitas anak anak jelas terlihat, namun belum ada tindakan nyata, baik itu kecaman resmi maupun pelaporan hukum terhadap oknum pengumpul anak tersebut,” ujar salah satu perwakilan masyarakat yang peduli akan isu perlindungan anak.

Absennya tindakan tegas dari KPAD Labura dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk, seolah olah melegalkan penggunaan anak anak sebagai alat propaganda dalam setiap konflik lahan di masa depan.

Tuntutan Penegakan Hukum.

Masyarakat mendesak agar :

Baca Juga :  Kades Ranca Iyuh H.Suherman : Selamat HUT RI ke-80

1. Pihak Kepolisian ( Polres Labuhan Batu ). Segera mengidentifikasi dan memproses hukum oknum yang mengumpulkan serta memviralkan anak anak tersebut atas dugaan eksploitasi anak.
2. KPAD Labura memberikan penjelasan transparan terkait kelambanan mereka dan segera turun lapangan untuk memberikan pendampingan psikologis bagi anak anak yang terdampak.
3. Dinas Pendidikan memberikan sanksi atau teguran jika ada kelalaian pihak sekolah yang membiarkan siswanya keluar di jam pelajaran untuk mengikuti aksi massa.

Anak anak adalah masa depan bangsa, bukan alat negosiasi atau tameng di garis depan sengketa lahan.

banner 468x60
Example 120x600