Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

Judi Tembak Ikan Diduga Masih Beroperasi di Pekan Labuhan, Warga Resah Jelang Ramadan

Avatar photo
21
×

Judi Tembak Ikan Diduga Masih Beroperasi di Pekan Labuhan, Warga Resah Jelang Ramadan

Sebarkan artikel ini

MEDAN LABUHAN, AFJNews.online – Praktik perjudian jenis tembak ikan diduga masih bebas beroperasi di dua lokasi wilayah Lingkungan 24 Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Aktivitas tersebut dilaporkan berada di sekitar Bom Lama dan di pinggir Jalan KL Yos Sudarso, Selasa (28/1/2026).

Ironisnya, keberadaan praktik judi tersebut mencuat menjelang bulan suci Ramadan, sehingga memicu keresahan masyarakat setempat. Warga menilai aktivitas itu merusak ketertiban lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial serius.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lingkungan (Kepling) 24 Bom Lama, Herul, menyampaikan bahwa berdasarkan pengetahuannya, lokasi judi tembak ikan di wilayahnya telah ditertibkan.

Baca Juga :  Ribuan Warga Jakarta dan Medan Terima Bantuan Sembako dari 98 Resolution Network

“Sepengetahuan saya ada dua titik. Satu sudah diangkat hari Sabtu, dan satu lagi semalam sudah diangkat. Jadi saat ini saya anggap sudah tidak ada lagi,” ujar Herul.

Namun pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan temuan di lapangan. Berdasarkan penelusuran serta informasi masyarakat, satu lokasi disebut masih beroperasi, tepatnya di tempat yang dikenal warga sebagai milik Nina. Sementara satu lokasi lain, yang disebut-sebut milik Butet, dikabarkan telah dipindahkan.

Ketika kembali dikonfirmasi terkait perbedaan informasi tersebut, Kepling Herul menyatakan kesiapannya untuk turun langsung ke lapangan.

“Kalau bapak ragu, mari kita turun ke lapangan. Cukup foto, biar saya yang bertindak,” katanya.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Polresta Tangerang Terkait Dugaan Pelecehan di Mie Gacoan Balaraja

Meski demikian, warga menilai respons tersebut belum menjawab inti persoalan, sebab aktivitas perjudian disebut masih berlangsung hingga kini.

Sementara itu, Lurah Pekan Labuhan saat dikonfirmasi menyampaikan akan menindaklanjuti persoalan tersebut bersama aparat terkait.

“Baik pak, nanti akan ditindaklanjuti bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” jawab Lurah Pekan Labuhan melalui pesan singkat.

Warga juga menyebut bahwa praktik judi tembak ikan di kawasan Medan Utara bukan lagi rahasia umum. Seorang wanita berinisial P, yang oleh warga disebut sebagai big boss, Ratu Judi Tembak ikan diduga menguasai jaringan mesin judi tembak ikan di wilayah tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut belum dapat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Bongkar 72 Kasus Narkoba, Polres Aceh Tenggara Selamatkan 42 Ribu Jiwa dari Jeratan Narkotika.

Tokoh agama Al Ustadz Muhammad Nabawi, turut mengecam keras keberadaan perjudian di tengah pemukiman warga.

“Ini tidak bisa dibenarkan. Aparat harus segera menutup lokasi itu sebelum masyarakat bergerak. Judi merusak rumah tangga dan meracuni kehidupan sosial,” tegasnya.

Warga berharap Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran Polda Sumut segera turun tangan menertibkan seluruh praktik perjudian di wilayah Medan Utara, khususnya di Pekan Labuhan, demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan masyarakat dalam menyambut bulan Ramadan

banner 468x60
Penulis: Bambang Hermanto
Example 120x600