Labuhanbatu Utara, AFJNews.Online – Isu mengenai manajemen pengelolaan obat di fasilitas kesehatan tingkat pertama kembali menjadi sorotan. Dugaan adanya stok obat obatan yang telah mendekati kadaluarsa (expired date) 3 bulan lagi berada di lingkungan Puskesmas Batu Tunggal, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, termasuk di jaringan di bawahnya seperti polindes dan Puskesmas Pembantu (Pustu).
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa sejumlah obat yang masih di rak pelayanan diduga memiliki masa aktif yang sangat singkat, tiga bulan. Sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pasien jika tidak segera ditarik atau dibakar untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
Namun, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak berwenang menemui jalan buntu. Sejak tanggal 5 Januari 2026 konfirmasi terkirim melalui aplikasi WhatsApp, Kepala Puskesmas Batu Tunggal lebih memilih untuk tidak memberikan komentar atau bungkam saat dimintai keterangan terkait dugaan obat obatan kurang 3 bulan mendekati kadaluarsa tersebut.
Beberapa kali awak media mencoba menghubungi melalui sambungan wa dan telepon guna meminta waktu untuk mendatangi puskesmas, namun pihak terkait enggan menjawab pertanyaan wartawan mengenai validitas data obat obatan tersebut maupun langkah mitigasi yang telah dilakukan.
Sikap tertutup ini sangat disayangkan, mengingat transparansi informasi publik, terutama di sektor kesehatan, sangat krusial. Sesuai dengan standar operasional prosedur ( SOP ) kesehatan, setiap fasilitas kesehatan wajib melakukan pemantauan berkala terhadap masa berlaku obat menggunakan sistem First Expired, Fist Out ( FEFO ) untuk menjamin mutu pelayanan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara terkait pengawasan distribusi obat di puskesmas Batu Tunggal, Vendor/ distributor obat obatan. Bungkamnya kepala fasilitas kesehatan ini memicu spekulasi ditengah masyarakat, mengenai lemahnya manajemen pengawasan internal di lingkungan Puskesmas tersebut.
Masyarakat berharap pihak aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak guna memastikan bahwa tidak ada obat kadaluarsa yang sampai ke tangan pasien, demi menghindari resiko kesehatan yang lebih fatal.

















