Labuhanbatu Utara. AFJNews.Online – Penunjukan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( Kadis PPPA ) H. Dedi Aksaris sebagai ketua Pengurus Daerah Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia ( PD MABMI ) Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ), Sumatera Utara memicu kritik pedas dari berbagai kalangan. Langkah ini dinilai memperkuat kesan adanya upaya “Birokratisasi” lembaga adat yang seharusnya menjadi benteng independen bagi marwah suku Melayu.
Penunjukan pejabat aktif di pucuk pimpinan MABMI memunculkan pertanyaan besar : Apakah etnis Melayu di Labura sedang mengalami krisis kader hingga harus menggantungkan kepemimpinan pada jabatan struktural pemerintahan ?
Effendi Miraza : “Seolah Tidak Ada Orang Melayu Lain.”
Kritik keras datang dari tokoh Melayu yang berdomisili di Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Effendi Miraza. Beliau menyatakan keberatan yang mendalam atas kebijakan pengangkatan tersebut. Menurutnya langkah ini seakan akan menegasikan keberadaan tokoh tokoh Melayu lain yang mumpuni di luar lingkaran birokrasi.
“Pengangkatan Kepala Dinas PPPA sebagai ketua MABMI Labura ini sangat mengecewakan. Tindakan ini seolah olah menunjukkan bahwa tidak ada lagi orang Melayu di Labura ini yang mampu memimpin selain dari kalangan kepala dinas,” Tegas Effendi Miraza dengan nada kecewa, kepada awak media, Minggu ( 28/12/2025 ).
Beliau menambahkan, “bahwa lembaga adat seperti MABMI seharusnya dipimpin oleh sosok yang memiliki waktu penuh dan dedikasi murni untuk mengurus persoalan adat dan budaya, bukan seseorang yang sudah terbebani oleh tanggung jawab di kedinasan.”
Ancaman Terhadap Independensi Adat.
Lebih lanjut, Effendi Miraza mengkhawatirkan bahwa penempatan birokrat aktif akan membelenggu independensi MABMI. Sebagai lembaga yang seharusnya berdiri di atas semua golongan, MABMI beresiko terjebak dalam kepentingan politik praktis atau hanya menjadi instrumen pendukung kebijakan pemerintah tanpa daya kritis.
“Jika nakhodanya adalah seorang pejabat publik, bagaimana mungkin MABMI bisa bicara lantang membela hak-hak masyarakat Melayu jika suatu saat berbenturan dengan kebijakan pemerintah ? Kita ingin MABMI yang berwibawa, bukan MABMI yang hanya menjadi pelengkap seremonial birokrasi.” Lanjutnya.
Kesan “Krisis Tokoh” yang timbul akibat keputusan ini dianggap merendahkan martabat intelektual dan tokoh tokoh Melayu lainnya yang tersebar di berbagai sektor, mulai dari akademisi, pengusaha, hingga praktisi budaya.
Publik kini menuntut adanya transparansi dalam proses pemilihan dan mendesak agar marwah MABMI dikembalikan sebagai lembaga independen. Masyarakat Melayu Labura tetap menjadi penjaga identitas yang murni, sesuai dengan semangat “Takkan Melayu Hilang di Bumi”, tanpa harus terkooptasi oleh struktur kekuasaan formal.

















