Tigaraksa, AFJNews.online – Babinsa Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi Serka Herman monitoring Musdes Rancangan Peraturan Desa Jatimulya tentang Kerjasama Desa Tahun 2026 yang bertempat di Aula kantor desa Jatimulya RT 02 RW 01 Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi ,Kabupaten Tangerang Banten.Jumat (19-12-2025)
Dalam sambutanya Ketua BPD Desa Jatimulya Nazi Yastra Putra. Mengatakan,kegiatan penetapan RKPdes ini sangat penting untuk melakukan kegiatan program pembangunan di tahun depan agar terencana dan terprogram,serta diharapkan dapat berkontribusi terhadap asaz manfaat kebutuhan bagi masyarakat desa Jatimulya dan tepat sasaran,”Ujar Nazi.
Ditempat yang sama Kepala Desa Jatimulya Poniman menuturkan Siklus regulasi kegiatan penetapan RKPdes tahun 2026,diharapkan dapat berlangsung dengan baik dan lancar untuk tahun depan akan bermanfaat bagi masyarakat Desa agar berkehidupan lebih baik dalam segi penghasilan,”Ucap Poniman
“Ditempat yang sama Serka Herman Babinsa Desa Jatimulya Koramil 01/TelukNaga mengatakan.”Allhamdulilah Musyawarah RKPdes Tahun 2026 berjalan dengan lancar dan tertib.
Serta semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat desa Jatimulya sehingga lebih baik lagi maju dan sejahtera,”Lugas Serka Herman.

















