Kutacane, AFJNews.online – Berkaitan dengan penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD), di Desa Tanoh Rhukahen Kabupaten Aceh tenggara,Di kec@matan Perkishon.
Telah diadakan acara musyawarah perencanaan pembangunan desa,yang dihadiri oleh Pendamping TAPM Desa Muhammad Asri, ST Nasir Kepala Desa, unsur Muspika Ekspektorat dan dari pihak danramil,Babinsha, Turut juga hadir Perangkat Desa, Ketua Tokoh Agama, keungan,dan Anggota,BPK Kute,Ketua dan pemerintahan Dari Kecamatan. Lembaga-lembaga Desa, wakil-wakil kelompok Dari masyarakat,
Juga Tim Monitoring Musrenbangdes Kecamatan perkhison tanoh Rhukahen sebagaimana daftar hadir terlampir.
Materi yang dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa ini, serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah Desa dan narasumber.
Membentuk Tim Penyusun RKP Desa dan menetapkan RKP Desa untuk tahun anggaran 2026 yang akan dilaksanakan
Menetapkan DURKP Desa untuk tahun anggaran 2026 yang akan diususlkan ke SKPD pelaksana kegiatan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 dan
Memilih dan menetapkan delegasi desa untuk mengikuti Musrenbang Kecamatan Tahun 2026.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah perencanaan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah
Perencanaan pembangunan desa dalam rangka penyusunan RKP Desa.
Menetapkan Tim Penyusun RKP Desa yang terdiri dari unsur Perangkat Desa, Lembaga Desa dan Tokoh Masyarakat;
Menetapkan prioritas pembangunan fisik di Dusun-dusun sesuai dengan Musdus, dengan mengutamakan pembangunan yang di tahun anggaran 2026 tidak jadi dilaksanakan dikarenakan pengalihan
Menganggarkan kegiatan-kegiatan strategis untuk mendukung rencana pembanguanan negara seperti pendataan SDGS/IDM,Narkoba ibuk Hamil ke agama’an Bpj kesehatan Ke tenaga kerjaan dan penanganan stunting; ketahanan pangan dan juga dan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan untuk Guru Paut puskesmas yang terdiri dari desa dan lainya.

















