Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
Nasional

PT Jaya Electrical Energy Hadiri Rapat Dengar Pendapat Umum di DPRD Kota Batam.

Avatar photo
78
×

PT Jaya Electrical Energy Hadiri Rapat Dengar Pendapat Umum di DPRD Kota Batam.

Sebarkan artikel ini

‎Batam, AFJNews.Online – PT Jaya Electrical Energy menghadiri undangan Komisi 1 Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Batam pada Jumat (5/12) di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kota Batam. Rapat dengar pendapat umum tersebut membahas terkait Perencanaan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS). (Sabtu,06/12/2025)

‎Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi 1 DPRD Bidang Hukum dan Pemerintahan, Jimi Simatupang, SH. Turut hadir dalam acara tersebut tim kuasa hukum Antoni Yeo and Partner, Haris Fadli, SH., MH, Dedy F Tjhang, SH, Syahman P Sihaloho, SH, serta perwakilan perusahaan PT Jaya Electrical Energy.

‎Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasi Lidik Satpol PP Jondri, Kepala Pengawasan Unit Pelaksana Tenaga Kerja (UPT) Pengawas Provinsi Susi Juniarti, Pengawas Ketenagakerjaan Linia Meswari, dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kota Batam Jefrico Daud Marturia,.

‎Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang perencanaan penggunaan tenaga kerja asing dan proses perizinan yang terkait.

‎Dalam kesempatan tersebut, Jimi Simatupang, SH, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam Bidang Hukum dan Pemerintahan, menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak Imigrasi dan Ketenagakerjaan.

‎”Kami berharap pihak manajemen PT Jaya Electrical Energy dapat melakukan koordinasi yang baik dengan kedua instansi tersebut untuk memperlancar proses perizinan,” kata Jimi Simatupang, SH, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam Bidang Hukum dan Pemerintahan.

‎Susi Juniarti, Kepala Pengawasan Unit Pelaksana Tenaga Kerja (UPT) Pengawas Provinsi, menegaskan bahwa Dinas Ketenagakerjaan siap membantu dan memfasilitasi proses perizinan tenaga kerja asing, serta memastikan bahwa semua peraturan dan ketentuan yang berlaku dipatuhi, agar investasi di kota Batam tetap kondusif.

‎”Kami dari Dinas Ketenagakerjaan siap membantu dan memfasilitasi proses perizinan tenaga kerja asing. Kami akan memastikan bahwa semua peraturan dan ketentuan yang berlaku dipatuhi, dan proses perizinan dapat berjalan lancar dan efektif,” kata Susi Juniarti, Kepala Pengawasan Unit Pelaksana Tenaga Kerja (UPT) Pengawas Provinsi.

‎”Dengan demikian, kami berharap PT Jaya Electrical Energy dapat terus menjalankan operasionalnya dengan lancar dan efektif, serta memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian kota Batam. Kami siap mendukung dan memfasilitasi proses perizinan agar investasi di kota Batam tetap kondusif,” tambah Susi Juniarti.

‎Jefrico Daud Marturia, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan pengawasan terkait laporan penggunaan tenaga kerja asing di PT Jaya Electrical Energy untuk memastikan bahwa semua peraturan dan ketentuan yang berlaku dipatuhi.

‎”Kami akan melakukan pemeriksaan dan pengawasan terkait laporan penggunaan tenaga kerja asing di PT Jaya Electrical Energy untuk memastikan bahwa semua peraturan dan ketentuan yang berlaku dipatuhi,” kata Jefrico Daud Marturia, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

‎Dedy F Tjhang, SH, salah satu kuasa hukum PT Jaya Electrical Energy, menyatakan bahwa perusahaan siap mengikuti semua peraturan dan ketentuan yang berlaku terkait perencanaan penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) dan kartu izin tinggal sementara (KITAS), serta melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi dan Ketenagakerjaan untuk memperlancar proses perizinan.

‎”Tentang perencanaan penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) dan kartu izin tinggal sementara (KITAS), kami dari PT Jaya Electrical Energy siap mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kami juga berharap agar proses perizinan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien, sehingga dapat mendukung kemajuan perusahaan dan perekonomian lokal,” kata Dedy F Tjhang, SH, salah satu kuasa hukum PT Jaya Electrical Energy.

‎”Kami dari PT Jaya Electrical Energy mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari semua pihak, terutama DPRD Kota Batam, Dinas Ketenagakerjaan, dan Imigrasi Kota Batam. Kami berkomitmen untuk terus mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian kota Batam,” tutup Dedy F Tjhang, SH, salah satu kuasa hukum PT Jaya Electrical Energy.

banner 468x60
Baca Juga :  Upacara Ziarah HUT TNI ke-80 di Tangerang Teguhkan Semangat Juang Prajurit
Example 120x600