Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
Nasional

PT Anektra Digdaya Semesta Diduga Timbun Hutan Manggrove Tanpa Izin. ‎

Avatar photo
71
×

PT Anektra Digdaya Semesta Diduga Timbun Hutan Manggrove Tanpa Izin. ‎

Sebarkan artikel ini

‎Batam, AFJNews.Online – Kondisi hutan mangrove di Sei Pelungut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, semakin memprihatinkan. Pasalnya, hutan mangrove yang seharusnya dijaga dan dilindungi, justru diduga ditimbun oleh PT Anektra Digdaya Semesta tanpa izin yang sah. ( Rabu,03/12/2025)

‎Aktivitas penimbunan ini sangat memperihatinkan, mengingat peran penting hutan mangrove dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi pantai dari abrasi.

‎Masyarakat setempat berharap agar Bapak Walikota Amsakar Ahmad dan Ibu Li Claudia Chandra segera menyidak lokasi penimbunan hutan mangrove tersebut untuk memastikan apakah PT Anektra Digdaya Semesta memiliki izin yang sah atau tidak.

‎”Kami sangat mengecam tindakan PT Anektra Digdaya Semesta yang diduga melakukan penimbunan hutan mangrove tanpa izin. Hutan mangrove adalah aset berharga yang harus dijaga dan dilindungi,” kata seorang warga setempat.

‎Pekerja di lokasi penimbunan hutan mangrove tersebut ketika dikonfirmasi oleh awak media , memilih bungkam saat diminta penjelasan tentang aktivitas penimbunan tersebut. Mereka hanya mengatakan bahwa mereka tidak tahu apa-apa dan menyarankan untuk langsung menghubungi PT Anektra Digdaya Semesta.

‎Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa pekerja-pekerja tersebut mungkin telah ditekan atau diinstruksikan untuk tidak berbicara tentang aktivitas penimbunan hutan mangrove tersebut.

‎”Kami tidak tahu apa-apa, langsung saja hubungi PT Anektra Digdaya Semesta,” kata salah satu pekerja .

‎Kecurigaan ini semakin memperkuat dugaan bahwa PT Anektra Digdaya Semesta telah melakukan penimbunan hutan mangrove tanpa izin yang sah dan mencoba untuk menyembunyikan kebenaran.

‎Penimbunan hutan mangrove tanpa izin dapat melanggar hukum dan mengancam keberlangsungan ekosistem. Oleh karena itu, diharapkan agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap PT Anektra Digdaya Semesta jika terbukti melakukan pelanggaran.

‎Dan diharapkan penegak hukum dan Badan Pengusaha Kota Batam segera turun menyidak lokasi penimbunan hutan mangrove yang diduga tidak memiliki perizinan. Jangan biarkan mafia lahan merusak lingkungan ekosistem dan menimbun hutan mangrove dengan leluasa!

banner 468x60
Baca Juga :  Jenny (Cyris) Atonis selaku Duta Media AFJNews.online Singapura: Selamat Memperingati Hari Sumpah Pemuda
Example 120x600