Labuhanbatu, AFJNews.Online – Kekebalan hukum yang ditunjukkan oleh seorang terduga bandar sabu berinisial Oneng telah memicu spekulasi dan keheranan serta keresahan yang mendalam di kalangan masyarakat Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu.
Oneng disebut sebut telah lama menjalankan bisnis operasi peredaran narkoba, hingga kini tetap aman, nyaman bebas bertransaksi di wilayahnya, hal ini pasti menimbulkan spekulasi liar mengenai dugaan adanya sosok “Bekingan” kuat yang melindungi Oneng dari jerat hukum.
Warga setempat, yang enggan disebutkan namanya demi menjaga keamanan mengungkapkan bahwa aktivitas Oneng sudah menjadi rahasia umum, namun setiap usaha upaya pelaporan atau harapan penindakan dari masyarakat seolah terhenti tanpa hasil.
“Kami heran kali lah, dia ( Oneng ) sudah terang terangan bertransaksi narkoba, lokasi sarang narkobanya selalu rame. Anak anak muda kami sudah banyak yang jadi korban. Tapi lihat, dia santai saja, tidak pernah ditangkap ujar seorang tokoh masyarakat setempat kepada awak media, Jumat ( 28/11/2025 ). “Pertanyaan kami cuma satu : Siapa Bekingannya ?”
Dugaan kuat adanya intervensi dari pihak berkepentingan muncul karena tidak adanya konsisten dalam penanganan kasus narkoba, sehingga menciptakan erosi kepercayaan publik terhadap supremasi hukum di kabupaten Labuhan Batu.
“Jika seorang yang diduga kuat sebagai bandar atau pengedar sekelas ‘oneng’ bisa terus beroperasi tanpa di tindak, itu mengindikasikan dua hal : Lemahnya intelijen Aparat Penegak Hukum ( APH ) atau memang Kuatnya pengaruh luar. Aparat harus segera menepis dugaan masyarakat dengan melakukan penindakan yang transparan dan akuntabel. Isu “Bekingan” ini adalah erosi kepercayaan publik terhadap kinerja APH yang harus segera diatasi.” Ujar seorang tokoh pemuda kota Rantau Prapat.
Masyarakat menuntut agar pihak polres Labuhan Batu ( Kasat Narkoba ), Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Labuhan Batu segera bertindak tegas. Mereka mendesak agar dilakukan penangkapan dan investigasi mendalam, tidak hanya terhadap terduga Oneng, tetapi juga terhadap pihak pihak yang di curigai memberikan perlindungan atau bekingan.
“Kami mohon kepada Bapak Kapolres Labuhan Batu dan BNN, jangan biarkan kasus ini menjadi preseden buruk. Tangkap Oneng dan bongkar siapa pun yang ada di belakangnya, demi menjaga anak muda kami dari pengaruh buruk kecanduan narkoba.” Tutup perwakilan warga.
Aparat Penegak Hukum belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan adanya “Bekingan” dalam kasus oneng. Publik kini menanti keseriusan pihak berwenang dalam membersihkan wilayah mereka dari jerat narkoba sekaligus membuktikan tidak satupun warga negara yang kebal hukum, tanpa terkecuali bagi Oneng beserta Bandar besarnya.

















