Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
Nasional

PT Tiger Trans International Digugat, Pengusaha Samarinda Rugi Rp 20 Miliar ‎

Avatar photo
32
×

PT Tiger Trans International Digugat, Pengusaha Samarinda Rugi Rp 20 Miliar ‎

Sebarkan artikel ini

Batam, AFJNews.Online – seorang pengusaha asal Samarinda, Kalimantan Timur, diduga menjadi korban penipuan dalam pembelian kapal penumpang Irfan Jaya 9. Ia mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp20 miliar setelah mendapati mesin kapal yang dibelinya tidak sesuai dengan keterangan awal yang diberikan pihak penjual. (Rabu,19/11/2025)

‎Transaksi pembelian kapal tersebut dilakukan melalui PT Irfan Jaya, anak perusahaan PT Tiger Trans International yang berlokasi di kawasan Sagulung, Batam. Namun, proses negosiasi berlangsung langsung antara Frans dan Haji Senin bin Sahak, owner PT Tiger Trans International.

‎Dalam penawarannya, Haji Senin menyebut bahwa kapal dengan mesin merek MAN itu menggunakan mesin baru produksi 2018. Namun, setelah kapal berlayar dari Batam menuju Kupang, mesin bagian kiri tiba-tiba mengeluarkan asap dan mati, hanya satu mesin saja yang berfungsi hingga kapal tiba di tujuan.

‎Setibanya di Kupang, pemeriksaan teknis dilakukan dan ditemukan sejumlah komponen mesin mengalami kerusakan serius. Temuan ini diperkuat verifikasi dari agen resmi mesin MAN di Batam yang menyatakan bahwa mesin kapal tersebut bukan keluaran tahun 2018 seperti yang diklaim, melainkan mesin lama produksi rentang tahun 1990 hingga 1992.

‎Frans meminta pihak penjual mengganti mesin tanpa menuntut ganti rugi tambahan, namun permintaan itu tidak mendapatkan tanggapan. Karena tak ada itikad baik, Frans kemudian melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ke Polresta Barelang pada 24 Juli 2025.

‎Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

‎”Ini adalah kasus penipuan yang sangat merugikan korban. Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab,” kata Zaenal.

‎Frans berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan ia dapat mendapatkan keadilan. “Saya berharap agar pihak yang bertanggung jawab dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku dan saya dapat mendapatkan kembali kerugian yang saya alami,” kata Frans.

‎Hingga berita ini diturunkan awak media masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak perusahaan PT . Tiger Trans International terkait laporan dari pengusaha Samarinda yang diduga menjadi korban penipuan dalam transaksi kapal tersebut.

banner 468x60
Baca Juga :  Bupati Harap FKUB Terus Jadi Garda Terdepan Jaga Keharmonisan dan Perkuat Toleransi
Example 120x600