Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaRegional

Respon Berita online, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Cek Lokasi Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Desa Manunggal

Avatar photo
78
×

Respon Berita online, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Cek Lokasi Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Desa Manunggal

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu (16/11) dini hari bergerak menindaklanjuti pemberitaan media online terkait adanya dugaan gudang berpagar seng di Pasar 9, Desa Manunggal, yang disebut sebagai lokasi pengoplosan BBM ilegal.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan verifikasi setelah memperoleh informasi dari pemberitaan tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Tasyakuran dan Istighosah Menyambut MTQ ke-22 Provinsi Banten

“Setelah kami menerima informasi dari media online, Unit Tipiter Sat Reskrim yang dipimpin Iptu Erickson Siahaan segera kami turunkan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi,” ujar Iptu Agus Purnomo.

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya kegiatan mencurigakan.

“Saat dilakukan pengecekan, gudang tersebut dalam keadaan kosong. Tidak ditemukan aktivitas maupun tanda-tanda yang mengarah pada pengoplosan BBM atau kegiatan ilegal lainnya,” terangnya.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Asahan Berhasil Amankan Pengedar Narkoba di Sei Apung Jaya

Meskipun demikian, Unit Tipiter tetap melakukan langkah lanjutan dengan berkoordinasi bersama perangkat lingkungan setempat.

“Personil kami juga berkoordinasi dengan warga dan kepling setempat. Kami meminta mereka segera melaporkan kepada Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan apabila melihat adanya aktivitas ilegal di gudang tersebut,” tambah Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan untuk terus memantau lokasi tersebut dalam beberapa waktu ke depan.

Baca Juga :  Gunakan HP Saat Berkendara, Belasan Orang Ditilang Satlantas Polresta Tangerang pada Operasi Patuh Maung 2025

“Kami akan tetap melakukan monitoring terhadap lokasi itu. Kepada warga, kami mengimbau apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas ilegal dilokasi tersebut, segera laporkan ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.

banner 468x60
Example 120x600
Berita

𝘓𝘢𝘣𝘶𝘩𝘢𝘯𝘣𝘢𝘵𝘶 𝘜𝘵𝘢𝘳𝘢. 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘖𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘛𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯𝘴𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘦𝘭𝘰𝘭𝘢𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘶𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘋𝘢𝘯𝘢…

Berita

𝘉𝘦𝘭𝘢𝘸𝘢𝘯, 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘰𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘋𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘳𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘤𝘦𝘨𝘢𝘩 𝘵𝘦𝘳𝘫𝘢𝘥𝘪𝘯𝘺𝘢 𝘨𝘢𝘯𝘨𝘨𝘶𝘢𝘯…