LABURA, AFJNews.online – Bola panas dugaan skandal pungutan liar (PUNGLI) dalam proses penerbitan Surat Keputusan (SK) penempatan 196 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di RSUD Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, kini mengarah tajam ke pimpinan tertinggi rumah sakit.
Direktur RSUD Aek Kanopan, dr Juri Freza, lebih memilih bungkam dan mengabaikan total upaya konfirmasi yang dikirim awak media terkait dugaan serius ini.
Sikap tutup mulut sang direktur justru semakin memicu kecurigaan publik yang semakin liar.
Publik kini menduga bahwa pimpinan RSUD Aek Kanopan tersebut telah kenyang menikmati setoran haram dari para tenaga honorer yang baru saja lulus seleksi PPPK.
Informasi yang dihimpun awak media dari berbagai sumber terpercaya di lapangan menyebutkan, ada indikasi kuat permintaan awal Rp 7 juta menjadi Rp 5 juta kepada para PPPK yang baru lulus. Uang tersebut diduga sebagai pelicin agar SK pengangkatan dan penempatan mereka segera di proses dan diterbitkan.
“Praktek ini di nilai sangat mencederai rasa keadilan. Mereka telah mengabdi puluhan tahun dan berjuang untuk lulus seleksi, tapi kini SK mereka seolah olah disandera oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi”. Ungkap M. Daham Sekretaris LMR RI Komda Labura kepada awak media ini, Jum’at (14/11/2025).
Untuk mendapatkan informasi yang berimbang dan mengklarifikasi kebenaran isu liar tersebut, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp kepada Direktur RSUD Aek Kanopan, dr Juri Freza.
Namun, hingga berita ini ditayangkan belum ada pernyataan resmi atau respon yang diberikan oleh sang direktur. Pesan yang terkirim tampak hanya dibaca/terkirim tanpa ada niat untuk memberikan klarifikasi.
Sikap ‘abaikan’ terhadap konfirmasi ini sangat disayangkan dan dinilai tidak mencerminkan prinsip transparansi sebagai seorang pejabat publik.
“Kemana lagi publik harus percaya jika pimpinan publik bersikap anti – konfirmasi seperti ini ? Wajar saja jika publik curiga sang direktur sudah ‘Kenyang’ setoran haram dari beberapa pegawai PPPK paruh waktu yang sudah setor. Jika memang tidak benar, mengapa harus takut memberi jawaban ? Tambah M. Daham.
Publik dan aktivis anti korupsi Labura kini menanti dan menuntut Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus serta Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum APH untuk segera bertindak mengusut tuntas kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi proses rekrutmen pegawai PPPK dan ASN yang seharusnya bersih dan transparan.

















