Batam, AFJNews.Online – Praktik judi sabung ayam dan dadu goncang semakin merajalela di kampung Sagulung bahagia Blok N, kelurahan sei binti, kecamatan Sagulung Kota Batam. Meskipun sudah banyak laporan namun praktik perjudian ini masih terus beroperasi dengan bebas.(Sabtu, 8/11/2025)
Lokasi judi sabung ayam masih beroperasi dengan bebas , meskipun sudah dilaporkan ke pihak berwajib. Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, ketika dikonfirmasi oleh awak media terkait lokasi judi sabung ayam dan dadu goncang.
”Terima kasih atas informasinya, segera kami lakukan penyelidikan” ungkapnya ketika dikonfirmasi oleh awak media, namun hingga saat ini lokasi perjudian tersebut masih bebas beroperasi.
”Judi sabung ayam dan dadu goncang ini sudah berlangsung lama, tapi tidak ada tindakan tegas dari aparat. Sepertinya ada oknum yang membekingi,” kata seorang warga.
Dugaan kuat bahwa lokasi judi sabung ayam dan dadu goncang kebal hukum, karena ada oknum yang membekingi. Masyarakat meminta Kapolresta Zainal Arifin untuk turun tangan, dan mengambil tindakan tegas dan menindak lokasi perjudian tersebut.
Dampak akibat sabung ayam dan dadu goncang dapat sangat merugikan masyarakat, antara lain:
• Meningkatkan angka kriminalitas dan kejahatan.
• Merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban masyarakat.
• Menghancurkan ekonomi keluarga dan masyarakat
Lokasi judi sabung ayam dan dadu goncang harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Jangan biarkan praktik perjudian ini terus merusak masyarakat.
Hukum Tumpul Terhadap Lokasi Judi Sabung Ayam dan Dadu Goncang.
Redaksi2 min baca

















