Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaRegional

Proyek Betonisasi di Perumahan Villa Balaraja Diduga Banyak Kejanggalan di Lapangan

Avatar photo
26
×

Proyek Betonisasi di Perumahan Villa Balaraja Diduga Banyak Kejanggalan di Lapangan

Sebarkan artikel ini

Tangerang, AFJNews.online — Proyek betonisasi di Perumahan Villa Balaraja, RT 012 RW 05, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan tajam publik. Hasil pantauan awak media pada Jumat (8/11/2025) pukul 16.52 WIB mengungkap dugaan bahwa proyek yang dilaksanakan oleh CV. Sumber Alam Bangun Jaya dengan masa kerja 30 hari tersebut dikerjakan secara asal-asalan dan ditemukan banyak kejanggalan di lapangan.

Proyek yang menggunakan anggaran sekitar Rp198.738.300,00 bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 itu seharusnya menjadi wujud nyata peningkatan infrastruktur bagi masyarakat. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan indikasi lemahnya pengawasan teknis dan dugaan pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga :  Halal Bihalal Rajeg Pererat Sinergi TNI, Polri, dan Pemerintah

Sebelum dilakukan pengecoran, dasar jalan semestinya dipadatkan menggunakan mesin woles untuk memastikan struktur beton dapat menempel sempurna dan memiliki daya tahan sesuai standar. Namun kondisi di lapangan memperlihatkan bahwa permukaan dasar tidak dirapikan, bahkan masih terdapat sisa material lama seperti potongan hotmix dan paving block yang belum dibersihkan.

Akibatnya, daya lekat beton baru terhadap permukaan lama dikhawatirkan tidak optimal.

“Dasar jalan tidak dibersihkan dengan baik sebelum dicor, bahkan tidak terlihat adanya agregat yang digunakan saat pengecoran,”
ungkap Eky Amartin, Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, saat meninjau langsung lokasi proyek bersama tim investigasi lembaganya.

Baca Juga :  Pengukuhan Pengambilan Sumpah Dan Penyerahan SK ke-74 Anggota BPD Desa Se-kacamatan Jambe

Temuan lain menunjukkan bahwa ketebalan coran hanya sekitar 10,2 cm, jauh di bawah standar yang seharusnya diterapkan. Fakta tersebut memperkuat dugaan adanya pengurangan volume pekerjaan atau pelaksanaan yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Menurut Eky Amartin, kondisi ini merupakan indikasi kuat adanya kelalaian dan potensi penyimpangan yang merugikan masyarakat maupun keuangan daerah. Ia menegaskan, Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang harus segera turun tangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta audit teknis atas proyek tersebut.

“Kami dari DPP BIAS Indonesia mendesak Dinas Perkim dan Inspektorat Kabupaten Tangerang agar segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika terbukti ada penyimpangan, kami minta pelaksana proyek maupun pihak yang terlibat diberikan sanksi tegas,” tegas Eky Amartin, Ketua Umum DPP BIAS Indonesia.

Baca Juga :  Kawal Tanam Padi Serentak: Kodim 0510 Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan

Lebih lanjut, Eky menilai proyek publik semacam ini seharusnya menjadi bukti komitmen pemerintah terhadap pelayanan masyarakat, bukan justru mencederai kepercayaan publik akibat lemahnya pengawasan dan dugaan praktik asal jadi di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi, meskipun telah dilakukan upaya oleh awak media dan Ketua Umum DPP BIAS Indonesia.

banner 468x60
Example 120x600