Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polres Asahan Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika di Desa Subur, Air Joman

Avatar photo
108
×

Polres Asahan Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika di Desa Subur, Air Joman

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A alias TOANG (46) diamankan petugas di rumahnya di Dusun I Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, pada Selasa (21/10/2025) sekira pukul 19.30 WIB.

Kapolres Asahan melalui Kasat Narkoba Polres Asahan menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di wilayah tersebut.

“Mendapatkan laporan pada pukul 18.00 WIB, unit Opsnal Satres Narkoba langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, rumah dalam keadaan terkunci. Namun dari dalam terdengar suara seseorang yang sedang menyiram air di kamar mandi,” jelasnya.

Baca Juga :  Koramil 13/Cisoka Tanam Pohon Bersama Warga, Peringati Hari Sejuta Pohon dan Lingkungan Hidup Sedunia

Petugas kemudian mengintip melalui lubang angin dan melihat seorang laki-laki tengah berusaha membuang sabu ke lubang pembuangan air. Dengan didampingi Kepala Dusun setempat, petugas mendobrak pintu belakang dan berhasil mengamankan pelaku di dalam kamar mandi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik klip sedang dan tiga plastik klip kecil berisikan sabu dalam kondisi sedikit basah, yang berhasil diambil dari lubang pembuangan air.

Baca Juga :  Antusias Warga RW 02 Kayumanis Matraman: Gelar Workshop UMKM Sekaligus Launching Media Center UMKM Afjnews.online, Aplikasi BossJek dan Quba Nabawi Wisata Matraman Bersama Ki Golok Sabet

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bernama A alias TOANG dan mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya untuk diperjualbelikan,” ungkap Kasat Narkoba.

Barang bukti yang diamankan di antaranya:
• Dua plastik klip sedang dan tiga plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 2,34 gram
• Satu bungkus plastik klip kosong
• Satu buah pipet sekop
• Satu unit handphone android warna hitam

Baca Juga :  Babinsa Koramil 14/Panongan Laksanakan Siskamling di Desa Serdang Kulon

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba menegaskan, Polres Asahan akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

banner 468x60
Example 120x600