Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Begal Sadis di Simpang Sicanang

Avatar photo
37
×

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Begal Sadis di Simpang Sicanang

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi pada Selasa, 14 September 2025 di kawasan Simpang Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial MR (18), warga Pekan Labuhan, bersama barang bukti berupa 1 bilah celurit yang digunakan saat beraksi.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 21 Oktober 2025 setelah petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Unit I Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di bawah pimpinan Iptu Mangatur Sirait, S.H.

Baca Juga :  Rokok Ilegal dan Cukai Palsu Marak di Singkawang: Dugaan Jaringan Terorganisir Libatkan oknum Aparat

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA. melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, S.H., M.H. menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban Faisal Sitanggang (31).

“Korban bersama rekannya melintas di lokasi kejadian dengan sepeda motor. Saat itu, pelaku MR menghentikan korban dengan alasan meminta rokok. Namun karena tidak diberikan, teman – teman pelaku datang dan langsung mengejar korban,” terang Iptu Agus Purnomo.

Lebih lanjut dijelaskan, korban sempat melarikan diri namun berhasil dikejar oleh para pelaku.

Baca Juga :  Maraknya Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Peniti, Sekadau: Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi dan Setoran ke Oknum APH

“Korban dibacok menggunakan celurit dan parang kemudian dipanah dari arah depan hingga mengenai bibir dan tembus ke dalam mulut. Setelah itu para pelaku kabur membawa sepeda motor milik korban,” ujarnya.

Berdasarkan laporan korban, tim Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku MR. Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap rekan-rekan pelaku lainnya, MR mencoba melarikan diri dan melawan petugas, sehingga diambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya bersama tiga rekan lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran. Tersangka juga mengakui sebagai pelaku yang membacok korban dengan celurit,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Krisis Etika di Balik Penghapusan Artikel Zaporozhye, Ketum PPWI Desak RRI Minta Maaf, Singgung Potensi Jurnalisme Transaksional

Saat ini, tersangka MR telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat milik korban dan Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan memastikan seluruh jaringan pelaku begal ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah Belawan,” tegas Iptu Agus Purnomo.

banner 468x60
Example 120x600