Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

Kebal Hukum! Owner Perumahan Properti, Kuasa Hukum Dragon Law Firm: Buat Laporan Resmi ke Polres Depok

Avatar photo
50
×

Kebal Hukum! Owner Perumahan Properti, Kuasa Hukum Dragon Law Firm: Buat Laporan Resmi ke Polres Depok

Sebarkan artikel ini

DEPOK, AFJNews.online – Ibu Cipta, selaku saksi korban, menghadiri panggilan resmi penyidik Polres Depok pada Jumat, 3 September 2025, untuk memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas laporan dugaan tindak pidana penipuan terkait transaksi pembelian rumah di Perumahan Raisha 3, Sawangan, Kabupaten Depok.

Ibu Cipta didampingi oleh kuasa hukumnya, Anton Trianto, SH, dan paralegal Agus Murdani dari Dragon Law Firm. Kehadiran Ibu Cipta di ruang penyidikan menjadi simbol ketegasan warga negara dalam memperjuangkan hak melalui jalur hukum yang sah.

Baca Juga :  Wabup Intan Buka Pelatihan Perencanaan Produksi dan Pengendalian Persediaan

Dalam Siaran Pers nya. Anton Trianto, SH, selaku kuasa hukum Ibu Cipta, menyatakan bahwa pihaknya berharap proses hukum di Polres Depok dapat berjalan secara objektif, profesional, dan transparan. “Ini bukan sekadar perkara pribadi, tetapi soal keadilan yang menyentuh hajat hidup masyarakat luas dalam ranah kebutuhan akan tempat tinggal,” ujarnya.

Baca Juga :  Bersama Bupati, Dandim 0510/Trs Jumling di Desa Cileles

Kasus ini menjadi potret nyata atas perlunya pengawasan ketat dalam industri properti yang masih rentan terhadap praktik manipulatif. Langkah hukum yang ditempuh oleh Ibu Cipta dinilai sebagai bentuk keberanian sipil dalam mendorong perlindungan konsumen.

Baca Juga :  Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Training Safety Truck Driving

Lanjut Anton, SH, berharap Polres Depok Tegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara tuntas, dengan menjunjung tinggi asas keadilan, tanpa intervensi, dan berdasarkan prinsip supremasi hukum, pungkasnya.

banner 468x60
Example 120x600