Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaRegionalTNI/POLRI

Polsek Pulau Raja Lakukan Pengecekan Dugaan Judi Tembak Ikan

Avatar photo
121
×

Polsek Pulau Raja Lakukan Pengecekan Dugaan Judi Tembak Ikan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online – Menindaklanjuti laporan dari salah satu LSM di kab.asahan terkait dugaan adanya aktivitas judi tembak ikan di wilayah hukumnya, Unit Reskrim Polsek Pulau Raja melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi pada Minggu (24/8/2025) yang di duga menjadi tempat praktek perjudian.

Pengecekan dipimpin oleh Aipda Sunarso dan Aipda Roy Gemayel dengan menyasar tiga lokasi, yakni Dusun IV Desa Mekar Sari, Dusun II Desa Rahuning I, dan Dusun VIII Desa Pulau Rakyat Tua.

Baca Juga :  Ketua LSM TKP DPD Batam Soroti Tertutupnya Akses Informasi Publik, Ancam Bawa ke Sengketa KIP dan Kejaksaan

Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas permainan. Lokasi yang diduga dijadikan arena judi tembak ikan dalam keadaan tutup dan digembok. Berdasarkan keterangan warga, meja tembak ikan tersebut baru sekitar satu minggu beroperasi.

Baca Juga :  Najib: Soroti Masalah BBM, Minta Pemerintah Dengarkan Supir Tronton Trailer: Presiden Prabowo, Tolong Kami di Kalimantan Barat

Polisi kemudian memberikan imbauan kepada pihak penyedia tempat agar segera menutup dan mengangkat barang-barang mesin tembak ikan tersebut guna mencegah terjadinya praktik perjudian.

Kapolsek Pulau Raja, IPTU Dr. Anwar Sanusi, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Polres Agara Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan, Tersangka Peragakan 16 Adegan di Mapolres Aceh Tenggara

“Polsek Pulau Raja bersama Polres Asahan berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, terutama dalam rangka mengamankan agenda kamtibmas tahun 2025,” tegas Kapolsek.

banner 468x60
Example 120x600