Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Tiga Pengguna Narkoba di Martubung

Avatar photo
155
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Tiga Pengguna Narkoba di Martubung

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Kamis (14/8), petugas berhasil menangkap satu pengedar dan tiga pengguna narkotika di Kampung Bahari, Kelurahan Martubung.

Keempat tersangka yang diamankan yakni Syahril (54) sebagai pengedar, serta Anita (50), Ilham (40), dan Tabri (35) sebagai pengguna narkotika.

Baca Juga :  Merayakan Hari IBU TIM TP PKK Desa Cikasungka Gelar Lomba Senam Masal Tangerang Gemilang 2025

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Senin (18/8) menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Berdasarkan laporan warga, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat digerebek, tersangka Syahril sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil kami kejar dan amankan,” ujar AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  Danramil 08/Kronjo Hadiri Sertijab Jabatan Administrator Dan Pengawas Kecamatan

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di antaranya 2 plastik klip shabu, 1 buah dompet warna coklat, 1 unit handphone, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 dompet warna krim hijau, 1 pipet ujung runcing, 1 timbangan elektrik, serta uang tunai Rp. 95.000,-.

Baca Juga :  Diduga Galian C Dilokasi Hutaimbaru,Desa Utte Mungkur 1, Kecamatan Kolang Tidak ml Mengantongi Izin IUP.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar narkoba sekaligus memberikan perhatian khusus bagi pengguna agar dapat direhabilitasi.

“Saat ini keempat tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Untuk para pengguna, nantinya akan kami arahkan pada program rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

banner 468x60
Example 120x600