Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Tiga Pengguna Narkoba di Martubung

Avatar photo
174
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Tiga Pengguna Narkoba di Martubung

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Kamis (14/8), petugas berhasil menangkap satu pengedar dan tiga pengguna narkotika di Kampung Bahari, Kelurahan Martubung.

Keempat tersangka yang diamankan yakni Syahril (54) sebagai pengedar, serta Anita (50), Ilham (40), dan Tabri (35) sebagai pengguna narkotika.

Baca Juga :  Kasus KDRT Hingga Korban Meninggal, Polsek Panongan Kejar Terduga Pelaku

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Senin (18/8) menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Berdasarkan laporan warga, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat digerebek, tersangka Syahril sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil kami kejar dan amankan,” ujar AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  Terus dan Lagi Unit Intel Kodim 0209/LB! Berhasil Ringkus Terduga Bandar Narkoba di Sungai Kanan

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di antaranya 2 plastik klip shabu, 1 buah dompet warna coklat, 1 unit handphone, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 dompet warna krim hijau, 1 pipet ujung runcing, 1 timbangan elektrik, serta uang tunai Rp. 95.000,-.

Baca Juga :  PT Prima Indonesia Logistik Layani Kegiatan Petikemas MsC di Depo PIL Kuala Tanjung

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar narkoba sekaligus memberikan perhatian khusus bagi pengguna agar dapat direhabilitasi.

“Saat ini keempat tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Untuk para pengguna, nantinya akan kami arahkan pada program rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

banner 468x60
Example 120x600