Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaNasionalTNI/POLRI

Dandim 0510/Tigaraksa Hadiri Pengukuhan Paskibraka 2025 Kab Tangerang

Avatar photo
134
×

Dandim 0510/Tigaraksa Hadiri Pengukuhan Paskibraka 2025 Kab Tangerang

Sebarkan artikel ini

Sumber Kodim 0510/Tigaraksa

Tigaraksa, AFJNews.online – Komandan Kodim 0510/Tigaraksa, Letkol Inf Yudho Setyono, hadiri langsung prosesi pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tangerang tahun 2025. Acara berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Jalan H. Somawinata No.1, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Rabu (13/8/2025).

Sekitar 100 orang hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk jajaran pejabat daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang. Bupati Tangerang, Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si, memimpin langsung upacara pengukuhan. Hadir pula Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah, BBA, S.E., Sekda Kabupaten Tangerang Drs. Soma Atmaja, M.Si, Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Inf Yudho Setyono, S.H., serta perwakilan kepolisian, kejaksaan, dan Kementerian Agama Kab Tangerang.

Baca Juga :  Personil Polsek Balaraja Melaksanakan Jum'at Curhat & Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat di Desa Merak

Rangkaian acara dimulai dengan penghormatan kepada inspektur upacara, pembacaan ikrar Pemuda Indonesia, hingga pernyataan pengukuhan oleh Bupati Tangerang. Penyematan lencana secara simbolis dilakukan kepada perwakilan anggota Paskibraka, diikuti amanat inspektur upacara yang menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan.

Baca Juga :  Walaupun Sudah Ada Korban Tewas Akibat Tauran Namun Tidak Membuat Jera Diduga Para Pelakunya Sudah Terpapar Narkoba

Bupati Tangerang, Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, menyampaikan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan penghormatan negara kepada pemuda-pemudi pilihan. Mereka telah menjalani proses seleksi ketat dan pembinaan intensif, baik fisik, mental, maupun disiplin, untuk mengemban tugas mengibarkan Sang Merah Putih pada HUT ke-80 RI.

Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Inf Yudho Setyono menegaskan bahwa kehadiran TNI dalam kegiatan ini adalah bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda. Menurutnya, Paskibraka adalah simbol semangat kemerdekaan dan wujud pengabdian kepada negara.

Baca Juga :  Dialog Forkopimda, Dandim 0510/Tigaraksa: Bersama Jaga Stabilitas Daerah

“Anggota Paskibraka adalah putra-putri terbaik yang akan menjadi teladan disiplin, tangguh, dan berkarakter. Kami berharap mereka terus menjaga semangat nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Dandim.

Usai upacara, seluruh tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada anggota Paskibraka yang baru dikukuhkan. Acara berjalan tertib, khidmat, dan lancar hingga selesai.

banner 468x60
Example 120x600
BBM Subsidi “Dijarah”? SPBU Diduga Nakal di Perbatasan Sintang, Kapolda Kalbar Diuji: Perang atau Pembiaran? SINTANG, KALBAR – Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat dan kali ini menyasar wilayah perbatasan Kabupaten Sintang. SPBU 66.786.005 di Dusun Guponh, Desa Sepiluk, Kecamatan Ketungau Hulu, diduga kuat menjadi lokasi praktik yang merugikan masyarakat kecil. Hasil investigasi di lapangan menemukan adanya aktivitas pengisian BBM subsidi dalam jumlah besar menggunakan jeriken dan kendaraan modifikasi. Aktivitas tersebut berlangsung berulang dan terkesan terorganisir, bahkan pada jam-jam tertentu. Sementara itu, masyarakat justru mengaku kesulitan mendapatkan BBM subsidi. “Yang pakai jeriken bisa isi banyak, tapi kami sering tidak kebagian,” ungkap seorang warga. Pola Lama yang Terus Berulang Temuan di lapangan menunjukkan pola distribusi yang tidak wajar. Pengisian berulang dalam jumlah besar diduga menjadi praktik rutin, memperkuat indikasi adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi. Jika dibiarkan, kondisi ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi berpotensi menjadi bagian dari jaringan distribusi ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, terutama di wilayah perbatasan yang sangat bergantung pada BBM. Kapolda Kalbar Diuji: Perang atau Sekadar Wacana? Situasi ini menjadi ironi di tengah pernyataan tegas Kapolda Kalimantan Barat yang sebelumnya menyatakan “perang terhadap SPBU nakal dan mafia BBM”. Namun fakta di lapangan justru menimbulkan pertanyaan serius: Apakah ini bentuk kecolongan, atau justru lemahnya pengawasan? Kapolda kerja atau tidur? Masih adanya dugaan praktik SPBU nakal yang berlangsung terang-terangan memunculkan spekulasi publik yang lebih tajam: Apakah ada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat? Apakah ada praktik “kerja sama” yang saling menguntungkan antara oknum dan pihak SPBU? Pertanyaan-pertanyaan ini bukan tanpa dasar, melainkan lahir dari realita di lapangan yang belum tersentuh penindakan tegas. APH dan Pengawasan Jadi Sorotan Warga menilai praktik ini sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan nyata. Kondisi tersebut memunculkan kesan kuat adanya pembiaran. “Kalau benar ada perang terhadap SPBU nakal, kenapa di sini masih terjadi? Kami butuh bukti, bukan hanya pernyataan,” kata warga lainnya. Ancaman Pidana Berat Menanti Jika terbukti, praktik ini jelas melanggar hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) sebagaimana diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja: Pasal 53: Pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin merupakan tindak pidana Pasal 55: Penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar Selain itu, SPBU sebagai penyalur resmi juga dapat dikenakan sanksi administratif tegas, mulai dari penghentian pasokan hingga pencabutan izin operasional. Negara Dirugikan, Rakyat Dikorbankan Penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk ketidakadilan sosial. Subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru diduga disalurkan kepada pihak tertentu demi keuntungan. Di wilayah seperti Ketungau Hulu, dampaknya sangat nyata: kelangkaan, antrean panjang, hingga naiknya biaya hidup masyarakat. Desakan: Jangan Hanya Retorika Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di Kalimantan Barat. Publik kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar pernyataan. Masyarakat mendesak: Penindakan tegas terhadap SPBU yang terbukti melanggar Pengusutan dugaan keterlibatan oknum APH Evaluasi total sistem distribusi BBM subsidi di wilayah perbatasan Jika tidak ada tindakan nyata, maka pernyataan “perang terhadap SPBU nakal” hanya akan menjadi slogan tanpa makna.
Berita

SINTANG, AFJNews.online  – Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan…