Labuhanbatu, AFJNews.Online – Komitmen Polres Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika kini tengah dipertanyakan oleh masyarakat luas. Pasalnya, setelah berhari-hari mencuatnya pemberitaan yang viral dengan 42 ribu pembaca mengenai maraknya transaksi sabu-sabu yang diduga dikelola oleh pria berinisial D alias Dito di Kampung Sukur, Desa Kampung Baru ( Janji ), Kecamatan Bilah Barat, hingga kini belum ada tindakan nyata atau respon resmi dari polres Labuhan Batu khususnya Kasat Narkoba.
Sikap diam aparat penegak hukum ( APH ) ini dinilai kontradiktif dengan slogan dan pernyataan humanis yang sering digaungkan oleh Humas Polres Labuhan Batu di media setelah dilakukan penangkapan, siap menerima informasi dari masyarakat dan berjanji akan menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika.
Lokasi Dekat Markas, Pertanyakan Komitmen Polres Labuhan Batu
Kekecewaan warga kian memuncak mengingat secara geografis, wilayah Kampung Sukur terbilang dekat dengan markas Polres Labuhan Batu. Keberadaan bisnis haram yang dilakukan secara terang terangan di depan mata seolah memicu spekulasi negatif di tengah masyarakat.
“Disetiap akhir berita, atas nama Kapolres. Katanya siap menerima informasi dan bertindak tegas demi menyelamatkan generasi muda. Tapi ini informasi sudah dibuka lebar lewat media, lokasinya pun dekat markas, mana tindakan nyatanya pak Humas ? Ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.
GANN Labuhan Batu Raya Desak Janji Humas Polres Ditepati
Menanggapi lambatnya respons dari pihak berwajib, pengurus Generasi Anti Narkotika Nasional ( GANN ) Labuhan Batu Raya kembali menyuarakan desakan keras, Sekretaris GANN Labuhan Batu Raya, Albert Hutagaol, menegaskan bahwa janji institusi Kepolisian harus diwujudkan dalam bentuk tindakan konkret, bukan sekedar pemanis di media massa.

















