Labuhanbatu Selatan, AFJNews.Online – Sorotan tajam kini tertuju pada lemahnya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan ( Labusel ), Provinsi Sumatera Utara. Meski kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Gariang Pasar, Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat telah viral di berbagai media pemberitaan hingga platform YouTube, namun aparat kepolisian setempat dinilai terkesan “tutup mata” dan enggan mengambil tindakan nyata.
Sikap bungkam dan tidak bergemingnya Kapolsek Kampung Rakyat beserta jajarannya, serta lambannya respons dari Kapolres Labuhanbatu Selatan, jelas sekali memicu dugaan miring di tengah masyarakat.
Generasi Anti Narkotika Nasional ( GANN ) Labuhanbatu Raya menilai, lambatnya penindakan ini mengindikasikan bahwa pria berinisial Ali – yang diduga kuat sebagai bandar narkoba sekaligus penadah sawit curian di wilayah tersebut – memiliki jaringan “bekingan” yang kuat di tingkat Kecamatan hingga Kabupaten.
Menyikapi mandulnya penegakan hukum di tingkat lokal, pengurus GANN Labuhanbatu Raya menyatakan sikap tidak akan tinggal diam melihat wilayahnya dirusak oleh peredaran barang haram yang kebal hukum. GANN menegaskan akan segera melayangkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) secara resmi langsung ketingkat Kapolda Sumatera Utara dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara.
“Bahwa, Kasus ini sudah viral, tentang keresahan warga sudah gamblang tersajikan di media dan YouTube, tapi kenapa Polsek Kampung Rakyat dan Polres Labuhanbatu Selatan tidak bergeming malah seperti ketar ketir? Ini memunculkan pertanyaan besar, siapa kali rupanya bekingnya ? Seberapa kuat bekingan saudara Ali ini sampai hukum di Labuhanbatu Selatan seolah dibuat tak berdaya ? Jika memang benar tingkat kabupaten tidak berani menyentuh, maka kami dari GANN Labuhanbatu Raya yang akan menyeret kasus ini ke Kapolda Sumut dan BNN Sumut,” tegas perwakilan pengurus GANN Labuhanbatu Raya kepada awak media ini, Minggu (5/7/2026).
GANN mendesak agar institusi di tingkat provinsi segera turun tangan melakukan intervensi, menyapu bersih jaringan peredaran narkoba, sekaligus mengusut tuntas dugaan praktik penadahan sawit yang dikelola oleh Ali. Menurut GANN, pembiaran terhadap terduga pelaku yang merasa kebal hukum ini hanya akan merusak citra institusi Polri dan mengancam keselamatan generasi muda di Desa Air Merah.
Hingga berita ini dimuat, pihak media terus berusaha meminta klarifikasi resmi dari Kapolsek Kampung Rakyat dan Kapolres Labusel terkait alasan belum adanya tindakan nyata terhadap aktivitas ilegal yang diduga dikomandoi oleh Ali tersebut.

















