Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaRegional

Sikap Sembunyi Kadis Pertanian Labura Jadi Tanda Tanya Besar: LMR RI Resmi Rampungkan Berkas Laporan Dugaan Korupsi Alsintan Tanjung Mangedar!

Avatar photo
116
×

Sikap Sembunyi Kadis Pertanian Labura Jadi Tanda Tanya Besar: LMR RI Resmi Rampungkan Berkas Laporan Dugaan Korupsi Alsintan Tanjung Mangedar!

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu Utara, AFJNews.Online – Sikap diam seribu bahasa yang dipertontonkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), drh, Sudarija, M.M., terkait pusaran dugaan pungutan liar (Pungli) Alat Mesin Pertanian (Alsintan) di Desa Tanjung Mangedar, justru menjadi bahan bakar utama yang mempercepat kasus ini ke ranah hukum.

Hingga berita ini kembali ditayangkan, pejabat tertinggi di Dinas Pertanian Labura tersebut memilih terus bungkam dan mengabaikan konfirmasi resmi yang di kirimkan redaksi sejak Kamis, 11 Juni 2026 lalu. Sikap tidak responsif ini dinilai publik bukan sekedar bentuk pengabaian media, melainkan dugaan sebuah kepanikan birokrasi yang tak mampu menjawab fakta lapangan.

Baca Juga :  MUI Sindang Jaya Gelar Silaturahmi dan Dialog Interaktif, Perkuat Harmoni dalam Keberagaman

Melihat tidak adanya itikad baik untuk transparansi, Tim Investigasi Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia Komisariat Daerah Labuhanbatu Utara (LMR RI Komda Labura) bersama redaksi media ini menegaskan telah mengambil langkah final. Seluruh bukti awal telah rampung dan siap diserahkan ke meja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sekretaris LMR RI Komda Labura, M.Daham, dengan nada datar menyatakan bahwa pihaknya tidak lagi menunggu klarifikasi manis di balik meja kerja.

“Bungkamnya Kadis Pertanian Labura adalah hak beliau, tetapi hukum tidak akan ikut bungkam. Jika dikalkulasi, kerugian kelompok tani dari pungutan liar yang diduga mencapai Rp 200 per unit ini menyentuh angka miliaran rupiah dari 6 unit Alsintan. Ini murni kejahatan korupsi skala besar yang terstruktur, wajar kalau kami antar ke meja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” tegas M. Daham.

Baca Juga :  Polsek Hamparan Perak Gelar Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan Jalanan

Aroma ‘Bekingan’ dan Keterlibatan Orang Dalam Kian Menyengat:
Publik kini mulai berspekulasi liar. Mengapa seorang Kepala Dinas enggan mengklarifikasi 4 poin krusial konfirmasi, termasuk legalitas penarikan biaya operasional ratusan juta rupiah yang terjadi di depan mata instansinya ? Apakah ada restu terselubung, ataukah ada aliran dana yang mengalir melampaui batas administrasi Desa Tanjung Mangedar?

Modus pengalihan kuasa 2 unit traktor, 2 unit mesin panen (combine harvester), dan 2 unit mesin penunjang lainnya dari kelompok tani yang sah sebagai penerima kepada dua orang oknum berinisial SS dan Mah jelas mencederai program ketahanan pangan nasional Tahun Anggaran 2025 yang dikucurkan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Satpolairud Polres Asahan Gelar Cooling System di Perairan Bagan Asahan

“Kabar yang beredar, diduga beberapa Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kini sedang berada dan sedang bekerja di daerah Lubuk Pakam,” tutup M.Daham.

Masyarakat Labura, khususnya Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir kini menanti keberanian Bupati Labuhanbatu Utara untuk mengevaluasi total kinerja jajaran Dinas Pertanian yang dinilai gagal melindungi hak hak petani kecil. Jerat hukum kini sudah di depan mata, dan waktu bagi drh. Sudarija untuk sekedar “bersembunyi” dibalik bekingan sudah habis.

banner 468x60
Penulis: Hendra
Example 120x600