Labuhanbatu, AFJNews.Online – Sikap bungkam yang dipertontonkan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Panai Hulu. Bilman, S.Pd., bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhan Batu terkait hancurnya fasilitas sekolah, kini akan berbuntut panjang. Menilai tidak adanya itikad baik untuk memberikan klarifikasi, sejumlah kalangan menegaskan bahwa kasus ini sudah sangat layak untuk dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Labuhan Batu.
Langkah hukum ini dinilai sebagai jalan terakhir yang rasional mengingat surat konfirmasi resmi yang dilayangkan redaksi AFJNews.Online bernomor 003/AF.bhJ/Konf/2026 tertanggal 21 Mei 2026, sama sekali tidak mendapatkan respon tertulis maupun lisan. Sikap tidak acuh dari para pemangku kebijakan tersebut memperkuat dugaan publik adanya unsur pembiaran struktural dan ketidaktransparanan yang sistemik dalam pengelolaan keuangan sekolah, kuat dugaan telah terjadi Korupsi Berjamaah terhadap dana BOS, khususnya di SMP Negeri 3 Panai Hulu dan umumnya di lingkungan Dinas Pendidikan Labuhan Batu.
Fokus utama kini disorot adalah alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) selama tiga tahun terakhir. Berdasarkan petunjuk teknis ( juknis ) pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, kerusakan kasat mata seperti plafon koridor yang jebol dan lapuk disana sini, pintu ruang kelas yang hancur, hingga kaca jendela banyak yang pecah sudah seharusnya menjadi prioritas anggaran berkala untuk dilakukan perbaikan.
“Jika anggaran komponen pemeliharaan rutin di dalam dana BOS terealisasi setiap tahunnya, rasanya tidak masuk akal kondisi fisik sekolah SMP Negeri 3 Panai Hulu sampai separah ini. Berarti ini bukan lagi sekedar kelalaian administrasi, tapi sudah mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi “berjamaah” yang merugikan hak-hak belajar anak bangsa,” ungkap salah satu pengurus Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia ( LMR RI ) saat dimintai tanggapan terkait polemik ini.
Kondisi ekstrem yang jauh dari standar penerapan 5K ( Kebersihan, Keindahan, Kenyamanan, Ketertiban, dan Keamanan ) ini dinilai menjadi tamparan keras bagi wilayah yang kerap dijuluki “Kabupaten Dolar” tersebut. Pembangunan di wilayah pesisir Labuhan Batu, khususnya di sektor pendidikan, terbukti masih dianaktirikan.
Hingga berita ini ditayangkan, desakan agar aparat penegak hukum ( APH ) segera turun tangan terus menguat. Pihak Investigasi dan Lembaga Swadaya Masyarakat setempat dikabarkan sedang merampungkan berkas Laporan Informasi ( LI ) beserta bukti bukti awal , bukti bukti visual di lapangan untuk segera diserahkan ke meja Kepala Kejaksaan Negeri Labuhan Batu guna dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di SMP Negeri 3 Panai Hulu.

















