Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kejar dan Tangkap Pengedar Sabu di Titi Papan

Avatar photo
16
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kejar dan Tangkap Pengedar Sabu di Titi Papan

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekira pukul 22.40 WIB di Jalan Platina Raya Simpang KIM, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial RS (23). Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 5 plastik klip kosong ukuran sedang, 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor, 1 buah kunci remote sepeda motor serta uang sebesar Rp7.000,-.

Baca Juga :  Personil Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Melaksanakan Jum'at Curhat & Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat di Wilayah

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR. melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH. menerangkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka.

“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan teknik penyamaran atau undercover buy,” ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga :  Wisata Jati Ombo Hadirkan Promo Spesial: Setiap Selasa Tiket Renang Rp12.000 Dapat Es Krim, Plus Hiburan Karaoke Live!

Saat petugas mendekati tersangka untuk memancing melakukan transaksi terselubung, pelaku mulai merasa curiga dan berusaha melarikan diri sambil membuang barang bukti narkotika yang dibawanya.

“Ketika hendak dilakukan transaksi, tersangka curiga dan langsung melarikan diri sambil membuang narkotika jenis sabu dari kantong sebelah kanan. Petugas kemudian melakukan pengejaran sejauh kurang lebih 800 meter hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut memang untuk diedarkan. Saat ini tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Bazar Gerakan Pangan Murah (GPM) Polresta Tangerang & Zoom Meeting Mabes Polri Dalam Rangka Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Wilayah Hukum Polsek Balaraja 361

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Komitmen kami jelas, tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tutup AKP A.R. Riza.

banner 468x60
Penulis: Bambang Hermanto
Example 120x600