Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaPeristiwa

Diduga Kembali Terjadi Penganiayaan di Lahan Milik Drs. Robert Aritonang Cs, Korban Alami Luka Serius

Avatar photo
17
×

Diduga Kembali Terjadi Penganiayaan di Lahan Milik Drs. Robert Aritonang Cs, Korban Alami Luka Serius

Sebarkan artikel ini

Narasumber: Beriman Panjaitan,SH.MH

LABUHANBATU UTARA, AFJNews.online – Aksi dugaan penganiayaan kembali terjadi di lahan perkebunan kelapa sawit milik kelompok usaha Drs. Robert Aritonang Cs yang berada di Desa Sungai Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (23/5/2026) sekira pukul 12.00 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, seorang pekerja bernama Awi (51) mengalami luka serius diduga akibat dianiaya oleh sekelompok orang yang berjumlah lebih kurang 10 orang.

Adapun nama-nama yang disebut diduga terlibat di antaranya Arkemo Nadeak, Toraman Sihotang alias Hercules, Herianto Gurning, Manogar Tamba, seorang pria bermarga Silalahi, serta beberapa orang lainnya yang masih dalam proses identifikasi.

Menurut keterangan korban, saat itu dirinya bersama sejumlah pekerja lainnya tengah melakukan pengecekan lahan perkebunan karena sering terjadi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di area tersebut.

Baca Juga :  Polres Asahan Musnahkan 32,6 Kg Sabu dan 1.704 Sachet Obat Keras, Selamatkan 40 Ribu Jiwa

Saat berada di lokasi, para pekerja mendapati dua orang diduga sedang melakukan pencurian TBS kelapa sawit berikut barang bukti berupa keranjang gandeng dan tojok. Salah seorang yang diamankan diketahui berinisial TS alias Hercules bersama seorang rekannya yang belum diketahui identitasnya.

“Sekitar setengah jam kemudian datang teman-teman dari pelaku pencurian yang keberatan rekannya diamankan. Terjadi adu argumen hingga berujung penganiayaan,” ujar korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala, luka robek pada tangan kiri, tangan kiri terkilir, memar pada lutut kanan, serta memar di tangan kanan.

Baca Juga :  PT Pelindo Regional 1 Belawan Bagikan 350 Paket Takjil dalam Program Pelindo Berbagi Ramadhan 2025

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dua orang yang diduga terlibat yakni HG (Herianto Gurning) dan TS (Toraman Sihotang alias Hercules) sebelumnya pernah menjalani hukuman pidana dalam perkara penganiayaan dan pengancaman terhadap pekerja di lahan yang sama. Keduanya disebut masing-masing divonis lima bulan penjara oleh Pengadilan Negeri.

Selain itu, Toraman Sihotang alias Hercules bersama Manogar Tamba juga sebelumnya pernah dilaporkan oleh Daulat Sitohang dengan nomor laporan polisi LP/B/597/V/2024/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Drs. Robert Aritonang menyampaikan penyesalannya atas kembali terjadinya dugaan tindak kekerasan tersebut.

“Perbuatan penganiayaan ini sangat kita sesalkan karena sudah berulang dilakukan oleh orang yang sama. Komplotan ini selalu mengancam pekerja di lahan kita agar mereka bisa leluasa melakukan pencurian di lahan sawit milik kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Dugaan Keras Bebasnya HP dan Peredaran Narkotika di Lapas Kelas I Tangerang Masih Berjalan Bebas

Robert Aritonang juga berharap aparat penegak hukum dapat segera bertindak tegas terhadap para pelaku.

“Kita sudah membuat laporan polisi dengan harapan Polres Labuhanbatu dapat memberikan penegakan hukum. Semoga di negeri ini masih ada hukum yang dapat memberikan keamanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, korban penganiayaan dikabarkan telah membuat laporan resmi ke Polres Labuhanbatu dan berharap para pelaku segera diamankan karena dinilai bertindak brutal dan meresahkan masyarakat sekitar.

banner 468x60
Penulis: Tim RedaksiEditor: Redaksi
Example 120x600