Labuhanbatu, AFJNews.Online – Kondisi bangunan SD Negeri 14 Panai Hulu, Jalan Dusun IV Meranti Paham, Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, yang rusak parah hingga kini menjadi sorotan tajam. Namun, pencari keadilan, informasi dan transparansi anggaran justru menemui jalan buntu. Bukan hanya bangunan sekolah yang memprihatinkan, sikap para pemangku kepentingan di wilayah tersebut pun kian “misterius” dan terkesan kompak menghindar dari kejaran awak media, Selasa (21/4/2026).
Setelah dua kali pemberitaan terkait hancurkan sarana dan prasarana sekolah ditayangkan oleh media AfJNews online, hingga kini Kepala Sekolah, Suriati maupun ketua Komite Sekolah, Sugeng SD Negeri 14 Panai Hulu tak kunjung memberikan klarifikasi. Padahal setiap tahunnya negara menggelontorkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang salah satu komponen utamanya adalah pemeliharaan Sarana dan Prasarana.
Ironisnya, saat awak media mencoba mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan, Kepsek Suriati tidak pernah berada ditempat, Ketua Komite Sekolah, Sugeng didatangi ke rumahnya juga tidak pernah jumpa. Tak berhenti disitu, upaya konfirmasi berlanjut ke kantor Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Panai Hulu pada Selasa (21/4/2026). Bukannya mendapat jawaban, tim media justru harus menelan kekecewaan karena Korwil pun tidak berada dikantor dengan alasan Tugas Luar (TL).
“Ini sangat aneh, saat gedung sekolah rusak parah, dan anggaran BOD dipertanyakan, tiba tiba Kepsek, Ketua Komite Sekolah, hingga Korwil seolah ‘hilang ditelan bumi’. Jika memang pengelolaan anggaran di kelola secara bersih, mengapa harus alergi bertemu media ?” Ujar salah seorang awak media saat berada di kantor Korwil Panai Hulu.
Sikap bungkam dan sulitnya akses informasi ini memicu dugaan kuat adanya praktek Penyelewengan Dana Bos yang sengaja ditutup tutupi. Publik pun bertanya tanya, kemana larinya anggaran pemeliharaan gedung selama beberapa tahun terakhir jika kondisi sekolah kian hari kian rusak dan membahayakan keselamatan siswa?
Masyarakat kini mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhan Batu untuk tidak tinggal diam melihat fenomena “pejabat menghilang” di Kecamatan Panai Hulu. Diperlukan audit investigatif menyeluruh dan tindakan tegas terhadap oknum oknum yang diduga alergi terhadap wartawan serta sengaja menghambat keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008.
Hingga berita ini diterbitkan, baik Kepsek, Ketua Komite Sekolah SDN 14 Panai Hulu, maupun Korwil pendidikan Panai Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait kerusakan bangunan dan realisasi penggunaan Dana Bos di sekolah tersebut.

















