MERANGIN, AFJNews.online – Kabupaten Merangin yang dikenal dengan slogan “Kota Beriman,” kini tengah dibayangi kerusakan lingkungan masif akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Ribuan alat berat secara terang-terangan mengeruk kekayaan bumi tanpa izin, merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi. Ironisnya, aktivitas ini seolah melenggang bebas tanpa tersentuh hukum.
Berdasarkan penelusuran mendalam, muncul satu nama kuat di balik kemelut ini: IDRIS, yang kerap dijuluki sebagai “Raja PETI Sungai Manau.” Idris diduga tidak hanya memonopoli perputaran aktivitas ilegal tersebut di Kabupaten Merangin, tetapi juga berperan sebagai aktor utama dalam rantai pasokan alat berat.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa IDRIS mengelola pesanan puluhan hingga ratusan unit alat berat melalui perusahaan (PT) miliknya. Modusnya diduga dilakukan tanpa melalui prosedur survei atau pengecekan resmi terkait peruntukan unit tersebut.
Hal ini memicu indikasi kuat adanya praktik pencucian uang (money laundering) serta penyalahgunaan legalitas perusahaan untuk memuluskan kegiatan ilegal yang merusak lingkungan.
Lebih dari sekadar pemasok, IDRIS ditengarai berperan sebagai penarik setoran atau pengutip upeti dari para bos tambang. Dengan dalih “biaya koordinasi” untuk oknum pejabat, pundi-pundi rupiah mengalir deras hingga mencapai angka ratusan juta.
Kekebalan Idris di mata hukum diduga kuat karena adanya proteksi dari oknum aparat. Nama seorang oknum TNI berinisial ACL kerap disebut sebagai sosok yang menerima setoran sekaligus berperan aktif dalam lingkaran hitam tersebut.
Selain itu, kedekatan IDRIS dengan oknum kepolisian berinisial AKP ML turut memperkuat dugaan adanya tembok pelindung yang membuat dirinya sulit dijangkau oleh aparat penegak hukum yang bersih.
Keresahan warga di wilayah Sungai Manau, Siau, hingga Tabir Barat mulai memuncak. Salah satu warga lokal mengungkapkan keputusasaannya terhadap situasi ini.
”IDRIS” memang tidak tersentuh hukum karena banyak bekingnya. Sudah ratusan alat berat dia datangkan untuk bos-bos PETI di sini.
Dia kebal hukum karena dianggap orang kuat,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada jajaran Polda Jambi dan institusi terkait untuk mengambil langkah tegas.
Perlu adanya penyelidikan menyeluruh terhadap IDRIS, termasuk meng audit terhadap aliran keuangan di PT miliknya yang diduga menjadi kedok distribusi alat berat PETI.
Sangat krusial bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa keadilan tidak tunduk pada kekuatan modal dan jaringan “orang dalam.”
Jika tidak, Merangin hanya akan tinggal sejarah sebagai wilayah yang luluh lantah oleh eksploitasi yang dilegalkan secara diam-diam.

















