Belawan, AFJNews.online – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan pengecekan kelengkapan surat izin pinjam pakai senjata api (senpi) organik terhadap personel pada Senin, 30 Maret 2026 pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Rudi Pramudya, sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan kedisiplinan anggota dalam penggunaan senjata api dinas.
Dalam keterangannya, Iptu Rudi Pramudya menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan secara mendadak untuk memastikan seluruh personel yang memegang senpi telah memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku.
“Pengecekan surat izin pinjam pakai senjata api ini kami lakukan secara dadakan sebagai bentuk pengawasan terhadap kedisiplinan personel, khususnya dalam penggunaan senpi organik,” ujar Iptu Rudi Pramudya.
Ia menambahkan bahwa penggunaan senjata api oleh personel Polri harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, mengingat senpi merupakan perlengkapan dinas yang memiliki risiko tinggi apabila disalahgunakan.
“Kami memastikan setiap personel yang memegang senpi memiliki kelengkapan administrasi yang sah serta memahami aturan penggunaan senjata api sesuai SOP yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk meminimalisir potensi pelanggaran yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.
“Kegiatan ini juga sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api oleh personel di lapangan,” tambahnya.
Polres Pelabuhan Belawan berharap melalui kegiatan pengawasan rutin maupun insidentil seperti ini, kedisiplinan dan profesionalisme anggota semakin meningkat.
“Kami berharap seluruh personel dapat terus menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga dan pelaksanaan tugas di lapangan berjalan dengan aman dan profesional,” pungkasnya.

















