Labuhanbatu Utara, AFJNews.Online – Sudah tiga bulan berlalu sejak Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia Komisariat Daerah Labuhanbatu Utara (LMR RI Komda Labura) melayangkan surat laporan informasi terkait dugaan keberadaan Dusun 1 Poldung sebagai salah satu Dusun Siluman di Desa Poldung , Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, namun hingga kini meja kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu masih terlalu nyaman untuk memprosesnya.
Kasus yang mencuatkan dugaan kerugian negara akibat penggajian (Honor) Kepala Dusun 1 Poldung selama enam tahun dengan estimasi angka mencapai ratusan juta rupiah, seolah olah menguap begitu saja dibalik tembok megah korps Adhyaksa tersebut.
Gaji Kadus Jalan Terus, Proses Hukum Jalan Ditempat:
Berdasarkan laporan informasi LMR RI Komda Labura kepada Kejaksaan Negeri Labuhan Batu, oknum Kadus 1 Poldung diduga menerima gaji rutin sebesar Rp 2.000.000,- perbulan selama enam tahun lamanya. Ironisnya, wilayah tugas sang Kadus disebut sebut tidak memiliki penduduk alias fiktif.
“Ini adalah prestasi luar biasa dalam administrasi ghaib terhadap dusun siluman . Melalui kadesnya, negara lancar membayar seseorang untuk memimpin bayangan, dan Kejaksaan menontonnya dengan penuh kesabaran selama tiga bulan,” sindir salah satu aktivis LMR RI.
Laporan Informasi :
Alat Penegakan Hukum atau Tiket “Kemesraan”?
Kelambanan proses hukum terhadap laporan tersebut memicu spekulasi liar ditengah masyarakat. Muncul dugaan bahwa laporan informasi yang seharusnya menjadi pintu masuk pemberantasan tindak pidana korupsi, justru diduga telah dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai alat tawar menawar untuk membangun “hubungan mesra” dengan Kepala Desa Poldung.
“Kami menduga laporan ini bukan masuk keruang penyidik, tapi masuk keruang negosiasi. Jika tiga bulan tidak ada progres, wajar saja jika publik bertanya: Apakah ini penegakan hukum atau sekedar ajang untuk menjalin tali silaturahmi yang menguntungkan antara Kejari Labuhan Batu dengan Kades Poldung?” Tegas perwakilan LMR RI Komda Labura kepada awak media, Kamis (26/02/2026).
LMR RI dan masyarakat Labura kini menunggu, apakah Kejari Labuhan Batu akan segera bangun sendiri dari tidur panjangnya atau tetap konsisten menjaga kemesraan dengan Kades Poldung. Uang negara yang mengalir ke pos pos fiktif adalah luka bagi rasa keadilan masyarakat.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak Kejari Labuhan Batu belum memberikan pernyataan resmi terkait sejauh mana perkembangan laporan dari LMR RI Komda Labura tersebut.

















