Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
Nasional

‎Pembangunan Gencar, Pengawasan Lingkungan Kota Batam Dipertanyakan Publik ‎

Avatar photo
62
×

‎Pembangunan Gencar, Pengawasan Lingkungan Kota Batam Dipertanyakan Publik ‎

Sebarkan artikel ini

‎Batam, AFJNews.Online – Kinerja Pemerintah Kota Batam dalam menjalankan fungsi pengawasan lingkungan menjadi sorotan , di tengah gencarnya pencitraan pembangunan yang ditampilkan ke ruang publik, kondisi di lapangan justru memperlihatkan berbagai persoalan lingkungan yang dinilai belum tertangani secara nyata dan berkelanjutan.(Sabtu,20/12/2025)

‎Aktivitas cut and fill serta reklamasi yang diduga berdampak pada kerusakan hutan, terganggunya ekosistem, hingga meningkatnya potensi banjir, masih terjadi di sejumlah wilayah di Kota Batam.

‎Sorotan ini muncul seiring dengan perubahan kondisi lingkungan yang semakin dirasakan langsung oleh masyarakat.

‎Aktivitas pematangan lahan berskala besar yang terus berlangsung dalam beberapa waktu terakhir diduga telah mengubah kontur tanah secara signifikan.

‎Kondisi tersebut dinilai mengurangi fungsi kawasan resapan air dan memicu genangan, bahkan banjir, saat hujan dengan intensitas tinggi. Dampak ini dirasakan langsung oleh warga yang bermukim di sekitar lokasi kegiatan.

‎Publik menilai pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah belum menunjukkan kinerja yang konsisten dan terukur. Meski regulasi terkait tata ruang dan perlindungan lingkungan telah tersedia, pelaksanaannya di lapangan diduga belum berjalan efektif, sehingga potensi kerusakan lingkungan terus berulang dari waktu ke waktu.

‎Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di kawasan Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa. Aktivitas tersebut dinilai telah merusak lingkungan pesisir dan ekosistem laut di sekitarnya. Hingga saat ini, kegiatan tambang pasir tersebut masih terus berlangsung dan belum terlihat adanya tindakan tegas.

‎Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah lokasi tambang pasir tersebut telah mengantongi izin resmi dari pemerintah maupun Badan Pengusahaan (BP) Batam, sehingga aktivitasnya seolah dibiarkan terus beroperasi tanpa penertiban.

‎Ketidakjelasan ini semakin memperkuat penilaian publik terhadap lemahnya pengawasan dan penegakan aturan di sektor lingkungan.

‎Menanggapi situasi tersebut, seorang pemerhati lingkungan di Kota Batam menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di tengah laju pembangunan yang terus digenjot.

‎Menurutnya, perubahan bentang alam akibat aktivitas cut and fill, reklamasi, hingga penambangan pasir yang diduga tidak terkendali menunjukkan bahwa aspek lingkungan belum ditempatkan sebagai prioritas utama dalam perencanaan pembangunan.

‎“Pembangunan seharusnya berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Ketika kontur tanah diubah secara masif, kawasan resapan hilang, dan pesisir rusak, dampaknya pasti akan kembali ke masyarakat dalam bentuk banjir, kerusakan ekosistem, dan menurunnya kualitas hidup,” ujarnya.

‎Ia juga menyoroti aktivitas tambang pasir di Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, yang hingga kini masih terus berlangsung. Menurutnya, jika kondisi tersebut tidak ditindak secara tegas, maka akan menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum lingkungan.

‎“Jika memang tidak berizin, seharusnya dihentikan. Jika berizin, publik berhak mengetahui dasar perizinannya. Transparansi sangat penting agar tidak muncul anggapan bahwa kerusakan lingkungan dibiarkan demi kepentingan tertentu,” katanya.

‎Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pencitraan pembangunan tanpa pengawasan lingkungan yang kuat justru berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

‎“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar tampilan pembangunan di media, melainkan kebijakan nyata dan pengawasan tegas yang benar-benar melindungi lingkungan. Tanpa itu, pembangunan hanya akan meninggalkan persoalan jangka panjang bagi generasi berikutnya,” pungkasnya.

‎Secara keseluruhan, situasi tersebut memunculkan penilaian bahwa pembangunan di Kota Batam lebih banyak ditampilkan dalam bentuk pencitraan, sementara aspek pengendalian dampak lingkungan dinilai belum menjadi prioritas utama.

‎Publik berharap Pemerintah Kota Batam mengedepankan kerja nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya menampilkan pencitraan di ruang publik yang tidak sejalan dengan kondisi lingkungan di lapangan.

banner 468x60
Baca Juga :  Jenny (Cyris) Atonis selaku Duta Media AFJNews.online Singapura: Selamat Memperingati Hari Sumpah Pemuda
Example 120x600