banner 468x60

219.Hari Pelaku Kasus Pencurian Dikasih Garansi Penyidik Blokir WhatsAAp

Avatar photo
banner 468x60

Labuhanbatu, (AFJNews.online) – Sudah ada 219 hari lamanya pelaku kasus pencurian diduga sudah dikasih garansi oleh penyidik pembantu ruang Lidik I Satreskrim Polres Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, garansi tersebut diduga diberikan penyidik kepada siterlapor dan, kawan-kawannya bisa bebas berkeliaran tidak pernah tersentuh hukum. Minggu (3/9/2023).

Foto hasil chatt WhatsApp diblokir

Penyidik pembantu ruang Lidik 1 Satreskrim Polres Labuhanbatu Bripka S Sitorus, sejak 25 Juli 2023 memblokir whatsAAp awak media karena poto profil Bripka S Sitorus menghilang seperti ditelan gelap nya rembulan”. Diduga supaya bisa menghindari konfirmasi setelah itu bisa leluasa masuk dalam istilah kongkalikong.

Diduga Bripka sengaja melupakan Pasal 1 ayat 13 UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, “pemblokiran whatsAAp dilakukan Bripka dapat sebagai fakta belum profesional jadi penyidik, dan sangat layak jika dapat jadi sorotan bapak Kapolri karena insan pers adalah bagian pilar keempat demokrasi”.

Pasal 1 ayat (13) dengan jelas menyatakan “Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang, untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang, tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.

Siti Aminah NST mengatakan “Kalau saya hitung dari 27 Januari 2023 sampai dengan saat ini sudah ada sekitar 219 hari lamanya, tetapi penyidik pembantu saya duga memberi garansi bebas tanpa syarat terhadap terlapor, dan dapat dilihat dari fakta yang ada tidak ada satupun yang ditetapkan tersangka apa lagi terhadap penahanan”.

Disaat saya berikan keterangan dihadapan penyidik sudah bolak-balik saya jelaskan, bahwa pada saat kejadian itu ada sekitar (4) Empat Orang dilokasi TKP pada 24 Januari 2023. Sampai saat ini jangankan untuk pelaku sebagai peran pembantu siterlapor utama sampai saat belum tersentuh hukum.

Silahkan lihat video dibawah ini:

219 hari bukan waktu sedikit untuk bisa dilakukan penyelidikan hingga dapat, dan kalaupun suami saya dilaporkan bukan berarti laporan polisi yang saya laporkan jadi, diperlambat, dibungkus rapi, atau disembunyikan, dan dimasukkan penyidik kedalam kulkas agar dingin seperti salju. Sebut Siti Aminah NST.

Pada Laporan Polisi No; B/129/1/ 2023/SPKT/RES-, Siti Aminah NST mengalami kerugian sekitar Rp; 5.Juta Rupiah dengan alat bukti, Satu lembar STNK ASLI No.Pol: BK 6735 ZN, merek HONDA dan poto kopi BPKB dilengkapi dengan No.Mesin dan No.Rangka, sedangkan sebagai terlapor utama adalah inisial P.

(Redaksi)